Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Konstitusionalisme Agraria

Judul: Konstitusionalisme Agraria
Penulis: Yance Arizona
Penerbit: STPN Press, 2014
Tebal: 526 halaman
Kondisi: Stok lama (bagus)
Harga: Rp. 150.000 (blm ongkir)
Order: SMS/WA 085225918312


UUD 1945 merupakan konstitusi agraria karena di dalamnya berisi mengenai nilai dan norma dasar mengenai hubungan-hubungan keagrariaan antara negara dan warga negara atas tanah dan sumber daya alam lainnya. Buku ini membahas dasar konstitusional itu dengan menelusuri akar dari dicantumkannya hubungan keagrariaan itu ke dalam Pasal 33 UUD 1945 sebagai refleksi permasalahan agraria yang dihadapi pada masa kolonial. Selanjutnya dibahas mengenai dinamika konstitusional, peraturan perundang-undangan, kebijakan dan program pemerintah dalam berbagai rezim pemerintahan di Indonesia. Dibentuknya Mahkamah Konstitusi pada tahun 2003 menghadirkan satu penafsiran baru mengenai konsepsi penguasaan negara dan hak-hak warga negara atas tanah dan sumber daya alam. Konsepsi Hak Menguasai Negara (HMN) yang selama ini digunakan sudah mulai ditinggalkan diganti dengan konsepsi yang lebih menekankan keseimbangan antara penguasaan negara dengan perlindungan hak individu dan masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam. Bagian terakhir buku ini membahas mengenai bagaimana menjadikan UUD 1945 dari yang merupakan konstitusi agraria bisa diperankan menjadi konstitusi reforma agraria sehingga bisa menjadi basis argumentasi yang lebih kuat bagi pelaksanaan reforma agraria.

Setiap pembangunan nasional di negeri manapun, tanpa bisa dielakkan, demi keberhasilannya selalu saja dimulai dengan reformasi agraria. Sebagaimana upaya reformasi di bidang apapun, langkah-langkahnya selalu pula mesti dapat dibenarkan oleh seperangkat aturan-aturan hukum undang-undang. Buku ini tak hanya hendak membicarakan dasar pembenar yang disebut hukum undang-undang itu semata, melainkan lebih dalam dari itu, ialah dasar yang paling mendasar: ‘konstitusi’! Inilah keistimewaan buku ini.
Prof. Soetandyo Wignjosoebroto, MPA
Guru Besar Emeritus Universitas Airlangga

Persoalan dan upaya pembaruan agraria telah melintasi berbagai era dengan dinamika sosial, ekonomi dan politik, dan dari semua itu belum ditemukan wujud nyata yang dapat memenuhi rasa keadilan sosial masyarakat. Buku ini menjawab pencarian landasan tertinggi pelaksanaannya saat ini dan di masa yang akan datang: konstitusionalisme agraria.
Prof. Dr. Ir. Hariadi Kartodihardjo, MS.
Guru Besar Kebijakan Kehutanan Institut Pertanian Bogor

Persoalan agraria dan hukum agraria kali ini ditempatkan pada perspektif Konstitusi Republik Indonesia, sehingga persoalannya tidak sesempit dalam perspektif hukum dan politik hukum pertanahan. Studi dalam buku ini yang mentrase secara historis berbagai rezim masa lalu mestinya dapat diambil manfaat untuk menjadi pelajaran apa yang mesti diperbuat saat ini dan apa akibatnya untuk generasi yang akan datang. Sekaligus buku ini mencerminkan kegelisahan anak bangsa agar bangsa ini tidak lupa akan jati dirinya, sebagai bangsa agraris.
Prof. Dr. Achmad Sodiki, SH
Guru Besar Hukum Agraria Universitas Brawijaya, Malang.
Mantan Hakim Konstitusi Republik Indonesia (2008-2013)