Jual Buku Teori Negara: Negara, Kekuasaan dan Ideologi
Judul: Teori Negara: Negara, Kekuasaan dan Ideologi
Penulis: Arief Budiman
Penerbit: Gramedia, 1996
Tebal: 144 halaman
Kondisi: Bekas (cukup)
Stok Kosong
Penulis: Arief Budiman
Penerbit: Gramedia, 1996
Tebal: 144 halaman
Kondisi: Bekas (cukup)
Stok Kosong
Di tengah-tengah mendunianya gelombang informasi dan semakin tingginya semangat dinamika masyarakat, tuntutan akan perubahan pun kian menggejala. Perubahan sebagai suatu realitas didamba-dambakan oleh setiap kelompok masyarakat.
Ia menjelma menjadi semacam ideologi yang diyakini akan membawa
pembaharuan dan kemajuan masyarakat. Ia menjadi pemimpin rakyat miskin
dan cita-cita kaum tertindas. Tanpa perubahan, tiada pembaharuan dan
kemajuan dalam masyarakat dan negara. Oleh karena itu, dapat dipahami
bahwa perubahan selalu diperjuangkan.
Ketika yang menjadi objek pembicaraan atau diskusi kita adalah
perubahan sebuah masyarakat dan negara, persoalannya menjadi tidak
sederhana dan gampang. Tarik-menarik antara kelompok yang menginginkan
perubahan dan kelompok yang mau mempertahankan status quo, akan
meminta pengorbanan yang tidak kecil.
Selain itu, kompleksitas negara sebagai lembaga kekuasaan tertinggi,
yang terdiri atas lembaga-lembaga lain di bawahnya, menuntut
kecermatan yang tinggi dari para pejuang dan aktivis perubahan. Semua
aspek negara harus diperhitungkan untuk menentukan dari mana perubahan
itu dimulai atau aspek-aspek mana saja yang akan diubah. (Bab VI)
Dasar-dasar untuk memperjuangkan perubahan masyarakat dan negara
dipaparkan dalam buku ini melalui beberapa teori yang dibahas singkat,
namun cukup memadai. Teori-teori tentang kekuasaan negara (Bab II)
berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar kekuasaan yang besar
yang dimiliki oleh negara.
Inti dari teori-teori tersebut adalah bahwa kekuasaan negara yang
besar harus digunakan dalam kerangka penyelenggaraan kesejahteraan
rakyat. Dalam bahasa Alfred Stepan, seorang tokoh Teori Negara
Organis, dikatakan bahwa: '' ....dengan keharusan moral yang
dibebankan kepada negara untuk menyelenggarakan kesejahteraan
masyarakat, membuka kesempatan bagi negara untuk merumuskan dan
mengambil prakarsa sendiri untuk melaksanakan perubahan-perubahan
besar kepada sebuah masyarakat yang sudah mapan, supaya diciptakan
sebuah masyarakat baru yang lebih baik. (halaman 17-18)
Padahal, dalam kenyataannya negara tidak netral, kata penulis buku
ini. Negara memihak kepada kelompok tertentu. Negara sebenarnya hanya
melayani kelompok tertentu, namun hal ini diartikulasi sebagai
pelaksanaaan kepentingan apa pun yang dilakukan oleh negara dapat
diterima oleh masyarakat banyak.
Kalau sudah demikian halnya, masyarakat harus kritis melihat
gejala-gejala yang ada. Legitimasi kekuasaan negara harus digugat
kembali. Pihak mana yang berhak melakukannya? Jawabannya adalah rakyat
karena rakyatlah pemegang kedaulatan.
Bahkan Hugo de Groot dan Thomas Hobbes, dua pemikir zaman pencerahan
yang mengatakan bahwa negara adalah berdaulat, mengakui bahwa
kekuasaan negara memang berasal dari rakyat. Tetapi kekuasaan itu
justru diberikan untuk rakyat itu sendiri. (Bab III)
Teori-teori yang dibahas dalam buku ini bukanlah teori-teori yang
baru, namun masih tetap relevan untuk secara tajam meneropong
gejala-gejala yang timbul dalam penyelenggaraan negara.
Penulis juga membahas gejala negara di dunia ketiga untuk
memperlihatkan aspek-aspek apa yang menjadi fokus perhatian para ahli
dan sekaligus mengajak pembaca untuk melihat realitas di kelompok
negara-negara miskin tersebut.