Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Samuel Leibowitz Pengacara Kaum Tertindas

Samuel Leibowitz Pengacara Kaum Tertindas
Penulis: Fred D. Pasley
Penerbit: Navila Idea, Yogyakarta, 2010, xvi + 292 halaman

Dari balik tembok penjara, Harry L. Hoffman mengirimkan kartu pos berisi pengharapannya kepada pengacara Samuel Leibowitz. Intinya, lelaki 37 tahun itu dalam keadaan putus asa karena dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan, sementara ia tidak melakukannya sama sekali.

Harry divonis 20 tahun dan dijebloskan ke penjara Sing Sang di Broklyn, New York. Operator film bioskop ini ketiban apes karena sangat mirip dengan ciri-ciri orang yang membunuh Maude Bauer, yang tewas ditembus dua pelor.

Ketika Harry mengirimkan kartu pos itu kepada Leibowitz, Mei 1929, ia sudah menjalani hukuman lima tahun. "Aku telah berjuang selama lima tahun demi kebebasan. Temanku sudah mengumpulkan uang untuk membelaku, tapi uang itu habis. Bisakah Anda menolongku," pinta Harry dalam kartu pos itu.

Leibowitz adalah pengacara kondang berdarah Yahudi. Di usianya yang 36 tahun saat itu, ia telah memenangkan 74 kasus pidana dengan ancaman hukuman mati. Ia dikenal luas sejak membebaskan sembilan negro dari hukuman mati dalam kasus "Scottsboro Boys". Honornya minimum US$ 10.000, tapi ia lebih sering membela kaum miskin tanpa bayaran.

Surat memelas dengan tulisan cakar ayam yang dikirim Harry itu telah menggugah nuraninya untuk menolong Harry, gratis. Dia langsung mengunjungi Harry di penjara. "Aku akan membela dan membebaskanmu. Upahku hanyalah sepucuk kartu pos seharga 1 penny," kata Leibowitz kepada kliennya itu.

Leibowitz melakukan uji balistik dari selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian dengan selongsong peluru yang ditembakkan dari senjata Harry. Terbukti ada perbedaan. Leibowitz juga membuktikan senjata ditembakkan dari tangan kanan, sedangkan Harry kidal. Harry pun dibebaskan dari segala tuntutan.

Buku ini ditulis dengan apik oleh Fred D. Pasley, penulis biografi beken dari Amerika. Dalam kata pengantarnya, pengacara Ari Yusuf Amir, yang antara lain membela Susno Duadji dan Antasari Azhar, mengaku bahwa kisah Leibowitz banyak menginspirasinya. Buku ini bukan hanya menarik bagi para pengacara, tapi juga siapa saja yang peduli akan hukum yang adil.

Taufik Alwie