Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Teologi Pluralis-Multikultural: Menghargai Kemajemukan Menjalin Kebersamaan

Judul: Teologi Pluralis-Multikultural: Menghargai Kemajemukan Menjalin Kebersamaan
Penulis: Muhammad Ali
Penerbit: Kompas, 2003
Tebal: 322 halaman
Kondisi: Bekas (bagus)
Harga: Rp. 70.000 (blm ongkir)
Order: SMS/WA 085225918312
 

Basis Teologis Pluralisme Agama
Di kalangan cendekian Muslim, semakin banyak upaya mendekatkan berbagai perbedaan dan mengutamakan persamaan, untuk menegaskan bahwa umat beragama memiliki kesamaan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan di mana mereka bisa membangun hubungan yang saling menghargai dan penuh kedamaian. Di antaranya adalah Abdulaziz Sachedina, professor berkebangsaan Mesir, dengan bukunya The Islamic Root for Democratic Pluralism (2001).

Upaya  Sachedina itu sejalan dengan upaya banyak cendikiawan Muslim Indonesia dalam mencari akar-akar Islam atas pluralisme. Beberapa poin penting yang perlu kita gali dalam rangka memperkuat basis pluralisme adalah sebagai berikut

Pertama, umat manusia pada hakikatnya adalah sejajar Setiap insan memiliki kermatan sebagai manusia (human dignity) yang sama, tanpa membedakan agama, etnis, dan budaya. Human beings are members in a body whole related, from a single essence are they all created, kata Syaikh Sa’di (w.1292). manusia itu bersatu dalam satu Tuhan (unity of mankind under One God), terlepas adanya perbedaan ‘persepsi’ manusi terhadap-Nya. Setiap nabi yang diutus memiliki dimensi particular dan universal sekaligus. Dan, bagi Muslim pengikut Nabi Muhammad SAW, fungsi al-Qur’an adalah pembenar seluruh nabi, menjadi saksi bagi perbedaan-perbedaan itu.

Kedua, pluralisme agama terletak. Mengakui usaha pencarian kebenaran dalam berbagai tradisi, sambal menyerahkan keputusan final pada Tuhan semata. Sementara itu, dalam keterbatasannya, manusia harus selalu berbuat kebajikan (khair). Di dalam hal ini Islam juga mengajarkan moralitas bersama (common morality) yang melampaui tradisi-tradisi agama.

Ketiga, pluralisme agama adalah kebebasan beragama. Rujukan-rujan ‘kafir’ dalam al-Qur’an, yang umumnya digeneralisir oleh kaum ‘fundamentalis’ sebagai berarti semua non-Muslim sekarang, kebanyakannya ditujukan kepada pagan Arab dan permusuhan mereka terhadap misi Muhammad sebelum prestise Islam berkembang. Kecenderungan kekerasan dan perang yang diambil kaum fundamentalis jelas bertentangan dengan ajakan al-Qur’an untuk percaya pada Tuhan dan berbuat baik, melalui hikmah, mauizhah hasanah, dan dialog yang baik.

Paradigma Baru Misi Agama-agama
Globalisasi, migrasi, dan multikulturalisme makin menambah persoalan hidup bersama (vivbre ensemble) bagi masyarakat multibudaya dan agama seperti Indonesia. Di tambah lagi, kini perkembangan ideology, agama-agama dan bentuk spritualiatas baru muncul bak jamur di musim hujan di sinilah mengapa suatu paradigm baru misi agama-agama menjadi amat mendesak.

Pertama-tama, perlu ada perubahan paradigm (paradigm shift). Jika perubahan paradigm dalam teologi diarahkan untuk menunjukkan, penyelamatan juga dimiliki agama lain, maka perubahan paradigm yang sedang kita alami membawa kita melihat misi sebagai uopaya pencarian (searching) guna memahami penyelamatan sebagaimana diekspresikan dalam agama-agama lain.

Basis teologi bagi perdamaian antar-umat beragama adalah sebagai berikut:

Pertama, prinsip kebebasan beragama. Prinsip ini menyatakan, tidak ada paksaan dalam agama. Segala bentuk pemaksaan dalam agama justru melahirkan iman tidak sejati dan tidak sah. Konsep jihad, perang konversi (riddah) adalah soal-soal fiqh yang bila ditafsir ulang sama sekali tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan beragama.

Kedua, prinsip toleransi (tasamuh), yaitu setiap individu beriman tidak bisa tidak kecuali membiarkan penganut agama lain menyatakan dan menerapkan keimanannya (toleransi pasif), atau membantunya dalam melaksanakan keimanannya itu.

Ketiga, prinsip aksiologis, yaitu bahwa tujuan hidup bagi tiap penganut keyakinan (agama atau  spritualitas) adalah membawa kebaikan, mencegah keburukan, dan menyakini zat yang Maha Tinggi, yang bisa dijadikan rujukan permanen (bench mark) bagi tiap hubungan antar-agama dan keyakinan.

Keempat, kelanjutan psinsip ketiga, adalah prinsip kopetensi dalam kebaikan. Tiap umat beragama berhak sekaligus wajib untuk bersaing secara sehat dan jujur untuk mengembangkan keyakinannya.

Urgensi Misi Pluralis
Kasus-kasus radikalisme agama sring berkaitan dengan kurangnya kesadaran (lack of consciousness) para missionaris akan kemajemukan iman dan budaya. Persoalan politik seperti kebijakan luar negri Amerika Serikat di Timur Tengah bisa menjadi persoalan sentiment anti bangsa dan anti agama tertentu. Karena itu, sebuah pemahaman dan kesadaran pluralitas agama dan budaya sangat penting bagi seorang dai, missionaris, atau pemimpin agama.

Ada beberapa karakteristik missionaris pluralis sebagai berikut. Seorang missionaris pluralis tidak berbicara tentang kelompok atau agama lain apabila tidak memiliki cukup pengetahuan tentang itu, apalagi hanya berdasarkan prasangka. Seorang missionaris pluralis bersikap adil terhadap orang, kelompok, atau agama lain.

Kegiatan misi pluralis mengedepankan persaudaraan universal manusia (universal, human brotherhood, ukhuwh basyariyah), lebih mengacu kepada keyakinan yang fitrah dan sejati, tidak semu. Missionaris pluralis mengembangkan wacana etika kemanusiaan global, untuk menjawab isu-isu global dan lintas agama, seperti ekonomi, lingkungan, moral, HAM, kemiskinan, kebodohan, dan sebagainya, yang lebih merupakan platform bersama (common platform, kalimatun sawa). Misi agama pluralis lebih mengutamakan pengembangan moral dan keperibadian.

Pendidikan Pluralis Multikultural
Pendidikan pluralis-multikultural adalah proses penyadaran yang berwawasan pluralis (secara agama) dan sekaligus berwawasan multicultural (secara budaya). Pendidikan pluralis-multikultural harus dilihat sebagai bagian dari usaha komperhensif menghindari, mencegah, dan menanggulangi konflik bernuansa etnis dan agama di masa mendatang Tidaklah cukup hanya membentuk wadah-wadah institusoanal yang melibatkan seluruh komponen umat beragama seperti secretariat Bersama Majlis-majlis Agama, sementara program strategis dan kongkretnya tidak ada sama sekali. Pendidikan pluralis-multikultural ini harus menjadi proyek bersama yang berjangka panjang.

Titik berat pertama pendidikan pluralis-multikultural terletak pada pemahaman dan upaya, baik secara individual maupun secara kelompok dan tidak terjebaj pada primodialisme dan eksklusifisme kelompok agama atau budaya yang sempit. Titik berat selanjutnya terletak pada pemahaman nilai-nialai bersama dan upaya kolaboratif mengatasi ,masalah-masalah bersama; kejahatan, kemiskinan, dan keterbelakangan.

Pendidikan pluralis-multikulturalis tidak sekedar untuk memahami keragaman agama dan budaya, tetapi juga memahami nilai-nilai bersama yang bisa di-sharing sebagai dasar hidup bersama (vive ensemble). Karena itu, wajar jika Megawati mengatakan,pendidkkan berwawasan multicultural mampu memberi tempat beragama keyakinan, tradisi, adat, dan budaya. “Yang tak kurang pentingnya adalah mengembangkan sikap tolong-menolong sebagai perwujudan rasa kemanusiaan yang paling dalam”, demikian Megawati.

Tujuan pendidikan pluralis-multikultural adalah untuk menanamkan simpati, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. Lebih jauh lagi, penganut agama dan budaya yang berbeda. Dapat belajar untuk melawan ketidaktoleranan (I’ntrorelable) seperti inkusisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi atau ideology), perang agama, dan diskriminasi.