Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Orang Boyan Bawean: Perubahan Lokal dalam Transformasi Global

Judul: Orang Boyan Bawean: Perubahan Lokal dalam Transformasi Global
Penulis: Drajat Tri Kartono
Penerbit: Pustaka Cakra, 2004
Tebal: 360 halaman
Kondisi: stok lama (bagus)
Stok kosong

Nasib TKI (Tenaga Kerja Indonesia) memang sangat memprihatinkan. Tidak jarang, perlakuan yang mereka terima, baik di negeri tempat mengadu nasib maupun negeri asal sangatlah buruk. Padahal mereka adalah para pahlawan devisa yang menyumbang devisa cukup besar bagi negara. Tidaklah berlebihan jika presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu memerintahkan untuk membentuk posko pemulangan TKI nasional. Terutama, bagi mereka yang bekerja di Malaysia.


Salah satu daerah asal para TKI adalah Pulau Bawean yang secara geografis terletak di Laut Jawa, 80 mil sebelah utara Surabaya. Sedangkan secara administratif, pulau ini masuk wilayah kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penduduknya yang disebut orang Bawean ternyata memiliki budaya merantau sejak abad ke-19. Budaya merantau untuk bekerja di negeri jiran inilah yang ternyata mampu mengubah struktur perekonomian di pulau itu.


Diangkat dari laporan penelitian untuk disertasi bidang sosiologi ekonomi di Universitas Indonesia, buku ini membahas tentang masyarakat pulau Bawean dengan budaya merantaunya. Dalam buku ini Drajat Tri Kartono menempatkan persoalan perantauan dalam konteks kebudayaan, jaringan sosial di daerah asal dan perantauan serta perkembangan kebijakan ekonomi politik di Indonesia melalui pendekatan institusional.


Buku ini dapat dibagi menjadi empat bagian pokok. Bagian pertama (bab 1 dan 2) membahas masyarakat Bawean/Boyan serta pembahasan tentang peran negara dan respon migran. Pada bagian kedua (bab 3, 4, 5, 6) kita disuguhi dinamika kehidupan ekonomi masyarakat Bawean yang bersumber pada migrasi kerja ke Malaysia. Ditambah satu bab khusus (bab 7) yang mendeskripsikan strategi atau penyesuaian sosial orang Bawean untuk bertahan dalam kompetisi pasar tenaga kerja tidak terampil di Malaysia.


Sementara pada bagian ketiga (bab 8) dibahas dampak migrasi tenaga kerja internasional orang Bawean terhadap perkembangan ekonomi masyarakat di pulau Bawean. Buku ini ditutup dengan simpulan pada bagian keempat (bab 9) tentang diskusi kehidupan ekonomi masyarakat Bawean dengan pendekatan sosiologi ekonomi.


Orang Bawean ternyata dikenal dengan dua sebutan yaitu orang Bawean atau orang Boyan. Sebutan orang Boyan biasanya digunakan di negara tujuan merantau (Singapura dan Malaysia), sedangkan sebutan orang Bawean dipakai di Pulau Bawean dan di wilayah Indonesia. Tidak ada sejarah tertulis yang menyebutkan asal usul sebutan Boyan itu. Namun, menurut salah satu laporan penelitian, sebutan itu muncul karena salah ucap terutama orang Eropa dan Cina yang mempekerjakan mereka di Singapura dan Malaysia (hal.18).


Pada awalnya diduga penduduk pulau Bawean berasal dari Madura. Hal ini dapat dilihat dari gaya bahasa yang digunakan sebagian besar penduduknya hampir mirip dengan bahasa Madura. Namun, sejak kapan proses ini terjadi belum dapat dipastikan. Menurut cerita rakyat Bawean, orang Madura masuk bersamaan dengan kedatangan agama Islam yang dibawa Said Maulana Umar Mas’od, setelah sebelumnya mengalahkan Raja Babi yang kafir dan ahli sihir. Meskipun demikian, orang Bawean tidak mau disebut orang Madura tetapi mereka menamakan dirinya orang Bawean. Ada beberapa alasan yang mereka kemukakan, antara lain orang Bawean bukan  berasal dari keturunan campuran (Jawa, luar Jawa, dan Madura). Lalu mereka menganggap orang Madura biasa hidup kurang bersih dan tidak rapi (hal.6).


Menurut Jacob Vredenbregt dalam Bawean dan Islam, sampai tahun 1743, pulau ini  berada di bawah kekuasaan Madura dengan raja Madura yang terakhir, Tjakraningrat IV dari Bangkalan. Pada masa itu, VOC yang menduduki pulau tersebut, berkuasa melalui seorang prefet. Di masa pemerintahan Inggris, pulau Bawean menjadi keasistenresidenan di bawah Surabaya. Kemudian digabung dengan afdeling Gresik dibawah seorang kontrolir. Lalu sejak 1920 sampai 1965 berubah menjadi kawedanan. Sejak 1965 pulau ini kemudian diperintah oleh dua camat dibawah pimpinan bupati Surabaya.


Kelompok masyarakat lain yang tinggal di pulau Bawean adalah para nelayan Bugis, orang Jawa di Bawean Utara serta para pedagang dari Palembang yang disebut Kemas. Keberadaan orang Kemas ini cukup menarik karena merekalah yang memelopori kehidupan ekonomi komersial di Pulau Bawean pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Sementara itu penduduk Bawean asli lebih tertarik untuk merantau
Hal inilah yang mungkin penyebab penduduk Bawean asli tidak turut merasakan perubahan struktur ekonomi di kepulauan Indonesia pada masa-masa itu. Sebaliknya, orang-orang Kemaslah yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Kemas pertama yang menetap di Bawean tercatat pada tahun 1876. Salah satu Kemas tertua adalah Kemas Haji Jamaluddin bin Kemas Haji Said, seorang pedagang tekstil dan bahan makanan. Ia juga menjadi agen perusahaan pelayaran yang dikelola dengan kongsi Cina untuk jalur Surabaya-Bawean-Banjarmasin-Singapura (hal.9).


Menurut Vredenbregt sejarah migrasi orang Bawean dimulai pada abad ke-19 dengan menggunakan perahu-perahu layar. Awalnya, perantauan itu dilakukan dengan kerjasama dan ikatan persaudaraan yang kuat. Pada masa ini modal orang Bawean yang hendak merantau hanya uang yang sangat terbatas, tenaga dan semangat.
Komersialisasi kegiatan merantau dimulai ketika Bawean disinggahi kapal laut dari kongsi milik orang Cina yang dikelola oleh bangsawan Kemas dari Palembang. Kemas Haji Djamaludin bin Kemas yang ingin mengembangkan daya angkut kapalnya, meminjamkan modal kepada orang Bawean yang hendak merantau. Mereka membayar kembali pinjamannya setelah tiba di tempat tujuan dan telah memiliki pekerjaan. Sistem ini menarik banyak penduduk Bawean untuk merantau sehingga kapal yang sebelumnya mengangkut penumpang dan barang, berubah menjadi kapal penumpang (hal.136).


Ketika perang revolusi tahun 40-an, tidak ada pelayaran yang singgah di Pulau Bawean. Pada masa ini, kegiatan merantau kembali menggunakan kapal-kapal layar. Kapal yang digunakan berasal dari Madura dan Bugis. Setelah perang, fungsi agen (orang Kemas) di Bawean digantikan oleh nakhoda perahu. Mereka yang tidak dapat membayar biaya perjalanan diperbolehkan membayar ketika sampai di negeri tujuan dengan jalan mencicil
.

Mereka yang telah berhasil di perantauan berupaya mengembangkan usaha peminjaman modal. Bahkan ada diantara mereka yang menjadi penghubung antarcalon tenaga kerja dan tauke di perantauan (hal.137)
Drajat Tri Kartono juga menyempatkan untuk melakukan penelitian di Malaysia guna mengetahui karakteristik kehidupan masyarakat Bawean di negeri itu. Meskipun, menurut penuturannya, sebelumnya ia harus bersusah payah meyakinkan narasumbernya. Mereka khawatir kalau-kalau ia pihak yang berwajib dan akan menangkap mereka. 


Hasilnya, ternyata telah terjadi perubahan penting masyarakat Bawean dalam kehidupannya di Malaysia. Perubahan tersebut ditandai dengan hadirnya pola-pola kehidupan baru di tingkat budaya, ekonomi, dan politik. Perubahan itu juga berdasarkan pada pola kehidupan di Bawean tetapi dalam banyak hal, melalui upaya kreatif, mereka mengembangkan semangat dan pola kehidupan yang tidak dijumpai di Pulau Bawean.


Perubahan pada orang Bawean atau Boyan itu sebagai akibat dari kontak, penyesuaian dan kepentingan memenuhi tuntutan masyarakat dan pasar kerja di negara tujuan migran. Proses ini adalah proses yang dinamis dalam pembentukan identitas antar-etnis. Keberhasilan mengubah dan membentuk identitas baru ini secara ekonomi penting untuk memperoleh kesempatan dan kelangsungan hidup serta bekerja di mancanegara.


Manuel Castells dalam jilid II trilogi The Information Age Economy, Society and Cultural, The Power of  Identity mengemukakan bahwa perkembangan masyarakat jaringan menimbulkan kebutuhan perhatian terhadap proses konstruksi identitas selama masa pembentukannya dimana di dalamnya terjadi perubahan sosial. Hal ini pula yang terjadi pada masyarakat Pulau Bawean.
Di samping itu ada satu lembaga yang cukup berperanan penting dalam proses migrasi tenaga kerja dari Pulau Bawean ke Malaysia. Lembaga itu disebut ‘pengawal’ yang menjadi penghubung antara migran di Pulau Bawean dengan pasar tenaga kerja di Malaysia (bab 5). Untuk menjadi pengawal, ia dituntut memiliki pengetahuan, pengalaman, keuletan, kelincahan serta modal besar. Di samping itu mereka harus jujur dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (hal.127).


Hal menarik lainnya dalam buku ini yaitu kepercayaan tentang nilai anak perempuan sebagai penjaga orang tua dan kekayaan yang ditinggalkan. Inilah salah satu faktor penekan aliran orang Bawean ke luar negeri. Sehingga Pulau Bawean sering disebut juga ‘pulau putri’ karena banyaknya penduduk perempuan dibanding laki-laki (hal.98).
Ditinggal suaminya merantau para istri yang tidak terpenuhi kebutuhan batinnya tentu memiliki peluang untuk berselingkuh. Namun, perselingkuhan di Pulau Bawean sangat jarang terjadi. Kalaupun ada, hanya terjadi di daerah pelosok atau pegunungan bukan di daerah perkotaan. Jarangnya perselingkuhan ternyata karena adanya kontrol sosial dalam bentuk ‘gunjingan’ yang masih cukup kuat pengaruhnya. Perempuan yang ketahuan berselingkuh akan dibicarakan dan disampaikan dari mulut ke mulut oleh para tetangganya hingga yang bersangkutan merasa risih (hal.105).


Mereka pun ternyata masih percaya pada mitos pulang kampung yang diketahui secara turun menurun dan cerita teman. Menurut mereka ada aturan tidak tertulis bahwa orang yang merantau harus pulang pada waktu tertentu (biasanya dua tahun). Pulang kampung yang pertama kali bagi mereka dipercayai sebagai upaya ‘buang sial’ dengan membawa gaji untuk membangun rumah, mentraktir teman dan tetangga. Meskipun ada juga yang melanggarnya tetapi biasanya mereka yang melanggar diingatkan oleh teman atau anggota keluarga yang sama-sama merantau.


Meskipun orang Bawean suka merantau, mereka tidak meninggalkan kebiasaan makan ikan laut dengan cara menangkapnya (kegiatan nelayan). Hanya saja kegiatan nelayan ini telah berubah fungsi. Dari mata pencaharian pokok menjadi pengisi waktu senggang (rekreasi) atau sekedar untuk memuaskan rasa rindu makan ikan. Karena itu mereka selalu merawat jala untuk menangkap ikan (hal.170)


Stereotip orang Bawean yang sepintas tampak selalu suka memamerkan kekayaan dan tidak mau kalah juga tidak luput dari pengamatan penulis. Salah seorang informan penulis mengungkapkan stereotip orang Boyan itu. Orang Boyan akan selalu menunjukkan bahwa mereka harus kelihatan sukses walaupun itu hasil berutang atau bekerja habis-habisan. Tidak mengherankan jika perempuan Bawean memakai perhiasan besar-besar. Kemudian jika kita bicara dengan mereka sebaiknya tidak melebihi mereka karena dengan itu kita akan diterima. Sebaliknya, jika kita belum-belum sudah mengalahkan mereka, maka kita akan dicurigai dan ditinggalkan (hal.180).


Secara khusus buku yang dilengkapi dengan tabel, gambar serta foto sebagai ilustrasi ini memang merupakan karya pionir di Indonesia yang mempelajari perantauan di luar negeri dengan menggunakan sudut pandang sosiologi ekonomi. Alasannya, seperti yang ditulis oleh Dr. Rochman Achwan dalam kata pengantarnya, karena hingga kini masih jarang para ahli ilmu sosial Indonesia yang menaruh perhatian pada persoalan ekonomi dengan sudut pandang sosiologi ekonomi.


Sepertinya cukup menarik mengutip pertanyaan dalam kata pengantar yaitu mengapa orang Boyan, orang Bawean  yang merantau ke Malaysia belum berhasil menduduki posisi penting dalam kehidupan ekonomi dan masyarakat di sana tetapi mereka justru memperkokoh ikatan primordialnya?. Jawaban pertanyaan ini tampaknya perlu digali lebih lanjut oleh para ahli ilmu sosial Indonesia lainnya. Di samping tentunya perlu juga meneliti kelompok-kelompok masyarakat lain di Indonesia yang juga memiliki budaya merantau ke negeri jiran. Dengan demikian diharapkan masalah TKI yang bernasib mengenaskan tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang.