Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Islam Liberal dan Fundamental: Sebuah Pertarungan Wacana

Judul: Islam Liberal dan Fundamental: Sebuah Pertarungan Wacana
Penulis: Ulil Abshar Abdalla, dkk.
Penerbit: Elsaq Press, 2007
Tebal: 327 halaman
Kondisi: Stok lama (bagus)
Harga: Rp. 70.000 (blm ongkir)
SMS/WA: 085225918312


Hanya dalam waktu dua bulan saja buku yang merupakan antologi seputar kontroversi tulisan Ulil Abshar Abdalla yang dimuat di harian Kompas (18/11/2002) telah naik cetak untuk kedua kalinya. Sebuah prestasi yang jarang terjadi. Ide pokok dari tulisan kontroversial itu adalah bahwa ajaran Islam, sebagaimana termaktub dalam kitab suci Alquran atau yang di bawahnya, secara terus menerus harus selalu ditafsirkan sesuai perkembangan masyarakat di berbagai tempat dan masa. Keharusan ini bukan karena ajaran Islam perlu dicocok-cocokkan secara oportunistik dengan perkembangan situasi, melainkan karena tuntutan zaman dan kekhasan lokalitas memang secara objektif meniscayakan demikian.

Untuk itu ia menawarkan, pertama, penafsiran Islam yang non-literal, substansial, dan sesuai denyut nadi peradaban manusia yang sedang dan terus berubah. Kedua, penafsiran Islam yang dapat memisahkan mana unsur-unsur yang di dalamnya merupakan kreasi budaya setempat dan mana yang merupakan nilai fundamental Islam. Ketiga, umat Islam dapat lagi menganggap dirinya sebagai “masyarakat” atau “ummah” yang terpisah dari lainnya. Umat manusia adalah keluarga universal yang diikat oleh kemanusiaan itu sendiri. Kemanusiaan adalah nilai yang sejalan dengan Islam bukan berlawanan. Pada gilirannya manusia adalah sederajat sehingga larangan kawin karena beda agama, apalagi Alquran tidak secara tegas melarangnya, menjadi tidak relevan lagi dan harus diamendemen, karena tidak selaras dengan semangat kehadiran Islam. Keempat, perlunya pemisahan dalam struktur sosial untuk membedakan mana kekuasaan politik dan daerah mana yang menjadi wilayah agama. Kesimpulannya, umat Islam harus secara tegas membedakan antara Islam dan pemahaman Islam

Menanggapi tawaran tersebut, respon publik menjadi sangat beragam. Dalam buku ini minimal ada tiga kelompok. Pertama, mereka yang mendukung gagasan Ulil sehingga secara afirmatif tulisan-tulisan mereka adalah upaya meneguhkan apa yang digagas oleh Ulil. Bagi mereka, apa yang digagas Ulil sebenarnya merupakan kebutuhan mendesak dalam upaya mengawinkan agama dengan realitas sosial, sehingga diperlukan penafsiran yang kontekstual dan membumi bukan sebatas romantisme masa lalu yang memabukkan. Menurut Ratno Lukito (35) tulisan itu hanya sekedar contoh dari suara anak muda cerdas yang jenuh dengan situasi kekinian di mana Islam tidak mampu lagi di tangkap elan vitalnya oleh masyarakat. Artinya, bagaimana doktrin Islam dapat diterima dalam alam kehidupan yang sudah sangat berbeda dengan masa di mana Islam pertama kali diturunkan.

Kelompok kedua, adalah mereka yang memberikan kritik konstruktif. Dalam hal ini minimal diwakili oleh Musthafa Bisri, Haidar Bagir dan A. Gaus AF. Perbedaannya, Gus Mus mencoba mengkritisi dari metode penyampaian yang bernada “geram” dan hanya ingin membuat geram mereka yang dalam benak bayangan Ulil dianggap sebagai biang ketidak ramahan Islam di Indonesia. Saking “semangatnya” kejernihan pikiran yang seharusnya dijadikan panduan, menjadi tidak nampak. Sehingga alih-alih memerangi umat beragama yang terlalu “bersemangat” tanpa disertai pemahaman yang cukup atas agamanya, di mana sering merugikan agama itu sendiri, justru Ulil bersikap sama, karena semangatnya memerangi :”musuh Islam” telah mengaburkan kejernihan pikiran yang ingin disampaikan. Sementara Gaus selain mengkritik dari lemparan ide yang dianggapnya “lama”, juga sasaran kampanye. Baginya bukan saatnya lagi masyarakat tetapi institusi atau otoritas yang membelenggu kebebasan masyarakat dalam menjalankan apa yang diyakini dari ajaran agamanya dan bukannya mengulang dari sisi wajib atau tidaknya karena itu daerah fikih ijtihadi. Dengan cara begitu apa yang menjadi obsesi Ulil cs akan terasa lebih berarti.

Adapun Haidar Bagir mempertanyakan dari sisi metodologi berpikirnya. Menurutnya, artikel Ulil adalah kuncup-kuncup pemikiran, sementara bagaimana kemudian kuncup itu dihasilkan kurang mendapat ruang pembahasan, sehingga banyak hal yang kemudian membutuhkan penjelasan secara metodologis. Haidar mencontohkan dalam masalah jilbab, jenggot, rajam dan jubah, Ulil mencampuradukkan antara isu-isu yang memperoleh dukungan petunjuk Alquran yang dianggap valid dalah hal transmisi (qath’iy wurud) dan nyaris juga valid dalam hal makna (qathi al dilalah), seperti jilbab dan potong tangan, dengan dukungan-tekstualnya bersifat kontroversial seperti memelihara jenggot, memendekkan celana, bahkan hukum rajam (dalam Alquran masalah rajam sama sekali tidak disinggung).

Kenyatannya, keharusan memakai Jilbab, dalam makna pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan secara eksplisit diungkap dalam Alquran. Maka, jika hendak ditafsirkan secara lain, tentu diperlukan argumentasi yang meyakinkan. Begitu juga menisbahkan ketidak sempurnaan “Islam Madinah” kepada rasul tetap membutuhkan penjelasan lebih lanjut, karena rasul dipandu langsung oleh Allah. Kecuali nantinya dibedakan wilayah Muhammad sebagai rasul dan sebagai manusia biasa.

Pihak yang ketiga, adalah mereka yang dari awal telah membuat garis demarkasi dengan Islam Liberal. Sehingga secara tegas dan agak emosional mereka kemudian menolak dan cendrung menghakimi lontaran pemikiran Ulil tersebut. Apalagi kemudian dalam menanggapinya menggunakan metode atau pijakan awal yang berbeda. Sehingga sulit rasanya keduanya bisa dipertemukan. Bahkan mereka berdua nyaris berseberangan. Sebagai contoh ketika mengomentari pernyataan Ulil bahwa “Tidak Ada Hukum Tuhan” mereka secara sporadis menghadapkannya dengan firman Allah ”Barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka ia termasuk orang yang Kafir” (Qs. Almaidah 91) serta “demikianlah hukum Allah yang ditetapkannya di antara kamu. Dan Allah Maha mengetahui lagi bijaksana (Qs. Almumtahanah: 10) (Hlm. 356)

Di atas semua itu, kehadiran buku ini patut kita apresiasi secara positif, karena selain mengumpulkan beberapa tulisan di berbagai media, kesempatan dan tempat yang berbeda, juga menyertakan beberapa hasil reportase dan wawancara serta sebuah posting antara Ulil dengan salah satu tokoh Islam Makasar. Posting itu menarik untuk dibaca, karena menjelaskan beberapa kata kunci yang menimbulkan kontroversi dalam masyarakat. Sehingga kumpulan tulisan ini menjadi ruang publik untuk melihat secara utuh bangunan Islam Liberal serta akar-akar yang menimbulkan kontroversi. Sebab selama ini tidak semua masyarakat kemudian bisa mendapatkan penjelasan yang memadai, karena kontroversi itu disajikan dalam media, ruang, dan waktu yang berbeda, sehingga kemungkinan terjadinya distorsi informasi menjadi sangat besar. Makanya buku ini menjadi jembatan atau pertimbangan sebelum menjatuhkan pilihan untuk membela, menolak atau menjatuhkan kecenderungan diri terhadap dua paradigma berpikir yaitu “Liberal dan Fundamental”. Atau justru menanggalkan kedua-duanya. Selamat membaca!