Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Bank Kaum Miskin (Muhammad Yunus)

Judul: Bank Kaum Miskin
Penulis: Muhammad Yunus
Penerbit: Marjin Kiri, 2013
Tebal: 288 halaman
Kondisi: Stok lama (bagus)
Harga: Rp. 70.000 (blm ongkir)
Order: SMS/WA 085225918312


Buku “Bank Kaum Miskin” adalah biografi Muhammad Yunus, seorang dosen ekonomi lulusan Amerika Serikat yang berasal dari kota pelabuhan terbesar di Bangladesh, Chittagong. Buku ini berkisah mengenai kegigihan dan pergulatan prinsip dari seorang Muhamad Yunus dalam memberantas kemiskinan di negaranya selama lebih dari 30 tahun melalui program kredit mikro. Perjuangan keras Yunus telah membuahkan hasil yang lebih dari sepadan : hadiah Nobel Perdamaian Tahun 2006 untuk Muhammad Yunus dan Grameen Bank yang didirikannya. Pemberian nobel perdamaian bagi seorang dosen ekonomi terbilang langka, namun memberikan pesan penting ke seluruh penjuru dunia yang sedang dilanda isu-isu terorisme, bahwa kemiskinanlah akar masalah dari peperangan dan konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia saat ini.

Perjuangan Muhamad Yunus dalam mengentaskan kemiskinan melalui Grameen Bank diawali dari kegelisahannya sebagai seorang dosen di Universitas Chittagong. Betapa teori-teori yang diajarkannya di ruang kelas tidak berdaya dalam menghadapi bencana kemiskinan dan kelaparan yang melanda Bangladesh pada tahun 1974. Pun terhadap kemiskinan di Desa Jobra, desa yang berlokasi di lingkungan sekitar universitas. Kegelisahannya kian bertambah ketika menemukan fakta bahwa seorang perempuan Desa Jobra mendadak menjadi ’budak belian’ seorang rentenir, hanya disebabkan oleh pinjaman sebesar kurang dari US$1 (+ Rp. 9.000). Kenyataan pahit itu, bahwa hidup mati seseorang hanya ditentukan oleh sejumlah ’recehan’, mendorong Yunus untuk menemukan cara-cara baru untuk mengentaskan kemiskinan di perdesaan Bangladesh

Gebrakan besar memang perlu dilakukan Yunus. Karena untuk memerangi kemiskinan secara kolosal tidak dapat dilakukan hanya dengan sekedar merogoh kantung dan memberi si miskin uang receh untuk membayar hutangnya. Perlu ada terobosan penyelesaian masalah secara struktural dan berkelanjutan. Salah satu solusinya adalah dengan memberikan kredit usaha bagi kaum miskin melalui lembaga perbankan. Namun disinilah inti permasalahannya : Bank tidak memberikan kredit bagi mereka yang tidak memiliki agunan, karena resiko tidak kembali yang sangat besar. Dengan demikian, kaum paling miskin tidak akan pernah tersentuh oleh kredit perbankan. Mereka tidak memiliki agunan. Logika perbankan tersebut sepintas lalu wajar jika dilihat dari kacamata bisnis, namun bagi Yunus hal tersebut merupakan masalah besar. Perbankan telah berlaku tidak adil kepada kaum miskin, kaum yang justru sangat membutuhkan akses kredit, untuk membebaskan diri dari jeratan para rentenir, melakukan usaha, dan memperbaiki kualitas hidupnya.

Tantangan terberat Yunus adalah membalik paradigma yang dianut para bankir konvensional, tidak hanya di Bangladesh tapi juga di seluruh dunia. Yunus memiliki keyakinan bahwa kaum miskin sebanarnya layak memperoleh kredit. Ide dibalik keyakinan Yunus sebenarnya sangat sederhana : kaum miskin punya alasan untuk mengembalikan pinjaman, yaitu untuk mendapatkan pinjaman lagi dan melanjutkan hidup mereka keesokan harinya. Jadi menurut Yunus, agunan terbaik kaum miskin adalah nyawa mereka !

Yunus tidak pernah menyerah untuk membuktikan keyakinannya tersebut meskipuin menghadapi berbagai tantangan yang tidak mudah. Pada tahun 1983, Yunus berhasil mendirikan Grameen Bank (Bank Perdesaan), sebagai ’antitesa’ dari pendekatan yang digunakan sistem perbankan konvesional. Antitesa tersebut tercermin dalam strategi-strategi yang diterapkan Grameen Bank yang amat berbeda dengan bank-bank konvensional : memberikan kredit tanpa agunan berbunga rendah kepada mereka yang termiskin dari golongan miskin, sistem cicilan setiap hari sehingga tidak memberatkan saat jatuh tempo, menciptakan birokrasi yang simpel namun inovatif sehingga kaum buta huruf pun dapat berhubungan dengan bank, mengkhususkan diri pada nasabah kaum perempuan, membentuk sistem kelembagaan berupa ’kelompok lima’, menjadikan nasabah juga sebagai pemegang saham dan komisaris, dan sebagainya.

Menjadikan perempuan sebagai nasabah merupakan strategi yang sangat menarik. Dengan memberikan pinjaman kepada kaum perempuan Bangladesh ternyata memberikan dampak yang sangat besar bagi peningkatan ekonomi keluarga dibandingkan kepada laki-laki. Pembentukan kelembagaan dalam bentuk ’kelompok lima’ juga merupakan kunci lain bagi keberhasilan program kredit Grameen Bank. Para nasabah diwajibkan membuat kelompok sebanyak 5-6 orang. Jika seseorang tidak mampu atau tidak mampu membayar kembali pinjamannya, kelompoknya akan dianggap tidak layak memperoleh kredit yang lebih besar di tahun berikutnya sampai masalah pembayaran bisa ditanggulangi. Dengan cara ini, tercipta insentif yang sangat kuat bagi peminjam untuk saling membantu memecahkan masalah dan mencegah timbulnya masalah. Sistem ini juga mendorong tanggungjawab pribadi yang besar untuk mengembalikan pinjaman.

Upaya yang dilakukan Yunus membuahkan hasil yang spektakuler. Program kredit mikro Grameen Bank, yang bermula dari pilot proyek kecil-kecilan di di Desa Jobra, saat ini telah berkembang dan menjangkau 7 juta orang miskin di 73.000 desa Bangladesh, 97 persen diantaranya perempuan. Grameen Bank telah memperoleh pengakuan dari pemerintah Bengladesh dan telah dipayungi oleh satu UU tersendiri. Pola yang dilakukan Grameen Bank juga telah diadaptasi oleh 100 negara di 5 benua. Layanan yang diberikan saat ini sangat beragam, meliputi kredit bebas agunan untuk mata pencaharian, perumahan, sekolah, dan usaha mikro untuk keluarga-keluarga miskin. Grameen Bank juga menawarkan program tabungan yang atraktif, dana pensiun, dan asuransi untuk para anggotanya. Bahkan kredit perumahan telah dipakai untuk membangun 640.000 rumah yang dimiliki secara legal bagi kaum perempuan. Secara kumulatif, Grameen Bank telah memberikan kredit sebesar sekitar US$6 miliar dengan tingkat pengembalian 99 persen dan telah mampu mengangkat 58 persen nasabah dari garis kemiskinan. Dengan fakta-fakta ini, Yunus telah membuktikan, bahwa premis ‘kaum miskin tanpa agunan tidak dapat mengembalikan pinjaman’ adalah salah.

“Bank Kaum Miskin” merupakan buku yang sangat menarik dan perlu dibaca oleh para pengambil dan pelaksana kebijakan, termasuk bagi mereka yang bergerak dalam upaya pengembangan kawasan. Buku ini tidak hanya berbicara mengenai peran kredit mikro perbankan dalam pengentasan kemiskinan, namun juga mengajarkan pentingnya setiap pengambil kebijakan memahami masalah-masalah dalam masyarakat dari sisi masyarakat itu sendiri. Dengan gaya penulisan yang memikat, melalui buku ini Muhamad Yunus mampu mengilhami pembaca bahwa perubahan dalam masyarakat bukan hal yang mustahil dilakukan, namun dapat diciptakan melalui paradigma yang tepat, visi yang jelas, strategi yang inovatif, serta kerja keras dalam mewujudkannya.