Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anthony Giddens: Suatu Pengantar

gambar
Rp.50.000,- Rp.25.000,- Diskon
Judul: Anthony Giddens: Suatu Pengantar
Penulis: B. Herry-Priyono
Penerbit: KPG, 2016
Tebal: 114 halaman
Kondisi: Bagus (Ori Segel)

Dualitas struktur dan pelaku menunjukkan bahwa pelaku dikepung struktur. Sebaliknya, sangatlah sulit untuk memahami bahwa struktur mengandalkan pelaku. Itulah salah satu paparan yang dikemukakan oleh Herry Priyono, penulis buku saku Anthony Giddens: suatu pengantar. Dalam buku tersebut, ia ingin memetakan pemikiran dasar Giddens yang luas, tetapi hanya dalam bentuk buku saku. Ia menulis buku saku ini karena terkesan pada Giddens yang mengajarinya ”tidak ada aksi tanpa teori”. Sebagai mahasiswa program doktor bidang Ekonomi-Politik dan Sosiologi yang pada waktu itu dosennya adalah Anthony Giddens, Priyono berusaha memahami sosok Giddens sebagai seorang teoritikus yang tidak pernah memisahkan tindakan dari teori. Pemetaan pemikiran dasar Giddens ini ditulis oleh Priyono dalam tiga bagian, yaitu pertama, refleksi diri Giddens terhadap teori lain, kedua, beberapa terobosan teori Giddens, dan ketiga, ringkasan penerapan teorinya.

Priyono menguraikan cara pandang Giddens dalam mengelompokkan struktur pada halaman 24-26. Pertama, struktur signifikasi (signification), yaitu struktur yang berhubungan dengan pengelompokan dalam simbol, pemaknaan dan wacana. Kedua, struktur penguasaan (domination), yaitu struktur mencakup penguasaan orang dalam pengertian penguasaan politik dan ekonomi. Ketiga, struktur legitimasi (legitimation), yaitu struktur yang berkaitan dengan peraturan normatif yang terdapat dalam tata hukum. Uraiannya diungkapkan dalam bentuk tabel dan contoh-contoh dengan mengambil situasi yang ada pada masa Orde Baru.

Kerangka berpikir Giddens dalam bidang ilmu-ilmu sosial berbeda dengan kerangka berpikir para teoritikus ilmu-ilmu sosial seperti Talcott Parsons, Karl Marx, dan Levi-Strauss, walaupun sebenarnya kerangka berpikir Giddens dibangun berdasarkan pemahaman Giddens melalui kritikan-kritikan terhadap teori fungsionalisme, marxisme, dan strukturalisme. Menurut Giddens (1984: 12-20) dalam perspektif ilmu-ilmu sosial pemahaman dinamika masyarakat selalu dikaitkan dengan ”ruang dan waktu”, dan ”pelaku dan tindakan pelaku”.

Pandangan Erving Goffman dan Talcott Parsons tentang pengertian ”pelaku dan tindakan pelaku” diuraikan oleh Priyono, bahwa setiap anggota masyarakat adalah pelaksana peran sosial tertentu yang membentuk satu sistem sosial dan setiap sistem sosial mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi. Priyono (hlm. 9-10) dalam memaparkan pandangan Giddens mengungkapkan bahwa Giddens ingin menghapus istilah fungsi (function) dari ilmu-ilmu sosial dan ingin mengembangkan teori strukturasi sebagai suatu ”manifesto contra fungsionalism” karena Giddens tidak bisa menerima pandangan pada teori fungsionalisme yang mengatakan bahwa sebuah sistem sosial mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan pada teori fungsionalime mempunyai syarat fungsional yang harus dipenuhi, yaitu goal ‘tujuan’, adaptation ‘adaptasi’, intergration ‘integrasi’, dan latency ‘tuntutan’.

Giddens membeda kan dimensi ruang dan waktu dalam menjelaskan gejala sosial. Hubungan antara ruang dan waktu bersifat kodrati dan menyangkut makna serta hakikat tindakan itu sendiri , karena pelaku dan tindakan tidak dapat dipisahkan. Priyono memberikan contoh, bahwa tindakan dosen berbicara di ruang kelas pada jam-jam tertentu disebut ”berkuliah” (hlm. 37). Maksudnya, ia ingin memetakan pernyataan Giddens bahwa tanpa ruang dan waktu tidak ada tindakan , sedangkan dalam pandangan Talcott Parsons, tindakan dalam bentuk apapun merupakan pelaksana peran-peran sosial tertentu . Selain itu, setiap tatanan masyarakat selalu dikaitkan dengan peran sosial dan fungsi (function). Giddens tidak menyetujui dengan pernyataan Parsons bahwa di dalam sistem sosial terdapat fungsi. Menurut Giddens, sistem sosial tidak mempunyai kebutuhan apapun terhadap pelaku. Yang mempunyai kebutuhan adalah para pelaku itu sendiri, k arena pelaku adalah peran sosial. Pada sistem sosial, ada nilai (value) yang mengikat tindakan setiap individu sebagai anggota masyarakat dalam peran sosialnya, entah sebagai seorang guru, buruh, murid ataupun manajer. Terhadap pernyataan ini, Priyono (hlm. 12) mengungkapkan kritikan Giddens dengan cara membuat tabel logika terhadap bagian dan keseluruhan konsepsi dasar fungsionalisme dan strukturasi.

Dalam marxisme klasik, untuk memahami dinamika masyarakat, pandangan berbagai segi kehidupan masyarakat dikaitkan dengan sistem kapitalis. Priyono (hal. 32-39), lebih banyak memaparkan kritikan Giddens terhadap pemikiran Karl Marx mengenai sistem kapitalisme. Menurut Giddens, d inamika masyarakat terjadi bukan pada reduksi struktur dominasi pada penguasaan alokatif ekonomi, tetapi terjadi karena proses stukturasi dalam ben tuk reproduksi praktik sosial dan sistem kapitalisme. Yang dimaksud struktur dominasi pada penguasaan alokatif ekonomi oleh Priyono, sebenarnya mengacu pada hubungan sosial pada tataran struktur dengan kekuasaan yang berhubungan dengan kapasitas keterlibatan dalam hubungan sosial itu. Kapitalisme membutuhkan teknologi dan inovasi teknologi. Hal ini dikoordinasi dalam praktik sosial yang berlangsung melalui ruang dan waktu (lihat Giddens 1984).

Dalam gagasan marxisme, pelaku dan struktur bersifat fungsional karena perubahan terjadi dalam berbagai kehidupan masyarakat melalui kontradiksi sistem yang satu dengan sistem yang lain. Menurut Marx (hlm. 33), perubahan terjadi melalui mobilisasi struktur dominasi, maksudnya terbentuk dalam dan melalui penguasaan alokatif terhadap barang dan penguasaan otoritatif terhadap orang. Menurut Giddens, dalam logika strukturasinya, dikatakan bahwa perubahan terjadi melalui transformasi yang muncul secara periodik. Struktur tidak mengkoordinasi suatu interaksi sosial yang baru, tetapi mengoordinasi perubahan yang terjadi dalam interaksi sosial. Setiap perubahan terjadi pada struktur dalam sistem sosial dan berkembang sangat cepat seiring perjalanan zamannya.

Strukturalisme yang dipelopori oleh Ferdinant de Saussure diterapkan dalam analisis bahasa oleh Claude Levi-Strauss. Levi-Strauss cenderung menyingkirkan subjek dengan menempatkan sifat manasuka (arbitrary) dan perbedaan (difference) sebagai pembentuk identitas. Giddens selalu melihat fakta dan perbedaan sebagai subjek yang selalu dikaitkan dengan perbedaan dalam fakta, misalnya perbedaan antara bahasa (langue) dan ujaran (parole), the agent ’pelaku’ dan agency ’tindakan pelaku’, structure dan structuration (lihat Giddens 1984). Priyono memberi contoh mengenai fakta dan perbedaan yang ada pada sistem kekuatan militer pada zaman Soeharto, tetapi uraian yang disampaikan oleh Priyono hanya bersifat informatif. Dikatakannya bahwa negara dan bangsa pada masa itu menunjukkan prinsip strutural dalam konteks militerisme. Militer mengkoordinasi praktik kontrol atas peran sosial (hlm. 43-44).

Giddens lebih dapat memahami pemikiran kaum strukturalisme daripada fungsionalisme, walaupun keduanya menunjukkan adanya penyingkiran subjek. Giddens lebih menaruh simpati pada beberapa aspek strukturalisme daripada fungsionalisme, karena kehadiran subjek dalam strukturalisme masih tetap ada.

Priyono menuliskan penjelasan waktu dan ruang berdasarkan teori Giddens , yaitu teori strukturasi, bukan strukturalisme. Strukturasi berarti kelangsungan suatu proses hubungan antara pelaku tindakan dan struktur. Ia memberi contoh kehidupan masyarakat tradisional di daerah Jawa Tengah yang melakukan transaksi jual-beli tanpa ditentukan oleh kesatuan ruang dan waktu. Seseorang membeli barang di Wonosari, dan menjualnya di Kota Gede (hlm. 40). Proses jual-beli yang berulang kali memakai keterikatan waktu dan ruang dalam konteks manajemen modern, menurut Priyono tidak sesuai bila menggunakan teori strukturasi. Menurut Giddens (hlm. 43), ada empat gugus reflektivitas-institusional yang membentuk dan menyangga modernitas, yaitu kapitalisme (capitalism), negara-bangsa (nation-state), kekuatan militer (military power), dan pembangunan (created environment).

Priyono menjelaskan juga konsep-konsep Giddens (hlm. 40-49), antara lain konsep ”relasi dualitas” Giddens, yaitu konsep yang menguraikan hubungan pelaku dan struktur, serta hubungan ruang dan waktu. Kedua hubungan ini saling terkait dan membentuk pola hubungan dalam praktik sosial, karena melalui peristiwa yang terjadi berulang kali akan terpola hubungan dalam praktik sosial. Priyono juga menjelaskan konsep ”objektivitas struktur ” yang dikatakan oleh Giddens tidak bersifat eksternal melainkan melekat pada tindakan dan praktik sosial. Priyono menyampaikan bahwa objektivitas struktur dalam strukturasi berbeda dengan struktur dalam fungsionalisme dan strukturalisme.

Konsep hermeneutika ganda tidak terlepas dari ilmu-ilmu sosial dan objek kajiannya. Giddens mengatakan, bahwa hermeneutika ganda (double hermeneutic) adalah arus timbal balik antara dunia sosial yang dilakukan oleh masyarakat dan wacana ilmiah yang dilakukan oleh ilmuwan sosial (hlm. 52). Hal ini dipahami Priyono sebagai transformasi yang dibawa oleh sains dan teknologi, kemudian melalui praktik sosial, peran dualitas pelaku dan struktur melibatkan konsep-konsep dan teori oleh ilmuwan sosial. Kaitan ilmu sosial dan praktik sosial merupakan hubungan timbal balik antara yang dikaji oleh para ilmuwan sosial. Bentuk (form) dan isi (content) dalam praktik sosial merupakan prasarana yang diperlukan.dalam menghadapi modernitas. Modernitas menghasilkan sejumlah profesional dalam sains dan teknologi.

Berdasarkan konsep-konsep Giddens, Priyono berusaha memaparkan pemahaman teori Giddens dalam tiga kategori struktur, yaitu struktur penandaan, struktur penguasaan, dan struktur pembenaran. Dijelaskan oleh Priyono, bahwa penggunaan istilah kekuasaan perlu dibedakan dengan istilah dominasi pada tataran struktur. Dalam teori strukturasi Giddens, kekuasaan bukan gejala yang terkait dengan struktur atau sistem, melainkan tergantung dari kemampuan pelaku (subjek) dalam paktik sosial atau interaksi sosial. Perubahan kemampuan pelaku selalu terjadi dalam proses strukturasi.

Di dalam kesimpulannya, Priyono mengatakan bahwa teori strukturasi mencerminkan kerangka pemikiran karya-karya Giddens. Dikatakan pula bahwa Giddens menyadari bahwa teori struturasi ada kelemahannya dan masih jauh lebih memadai daripada lainnya. Priyono menilai sebagai orang yang ingin menunjukkan adanya keseimbangan antara analisis makro dan mikronya. Priyono mengklasifikasikan konsep-konsep dan teori Giddens dengan membuat skema tentang signifikasi (signification), dominasi (domination), dan legitimasi (legitimation) (hlm. 25). Selain itu, ia juga membuat tabel mengenai stuktur sosial, sistem sosial, dan praktek sosial (hlm. 32). Dari uraiannya, g agasan-gagasan yang menjadi kerangka berpikir Giddens dapat digunakan dalam berbagai masalah, baik mengenai negara, bangsa, modernitas, globalisasi, maupun identitas diri.

Melalui buku ini, Priyono memperlihatkan usaha untuk memaparkan pemikiran Giddens dengan memperkenalkan teori strukturasi kepada pembaca. Dari segi isi, paparan teori sebagai sintesis baru sudah cukup jelas, walaupun dari segi keterbacaan banyak kalimat yang sulit dicerna maknanya. Misalnya, penggunaan istilah “strukturasi” (structuration ), yang berarti menunjukkan hubungan pelaku dengan struktur sebagai relasi dualitas, atau penggunaan istilah ”pencabutan” (disembedding), yang berarti ’pemisahan’ antara ruang dan waktu. Hal ini membuat pembaca harus berulang kali membacanya. Secara keseluruhan, buku ini dapat direkomendasikan untuk dibaca sebagai buku saku yang memuat informasi awal untuk mengetahui pemetaan kerangka berpikir Giddens. Walaupun penjelasannya tidak gamblang, pembaca mudah mengenal teori strukturasi dengan sintesis baru yang menguraikan kinerja subjek dalam peran sosialnya. Buku ini menyajikan terobosan sintesis baru Giddens mengenai dualitas pelaku dan struktur dengan mengangkat pelaku sebagai subjek tindakan.
Pesan Sekarang