Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Analisis Gender dan Transformasi Sosial

Judul: Analisis Gender Dan Transformasi Sosial
Penulis: Mansour Fakih
Penerbit: Pustaka Pelajar, 2007
Tebal: 186 halaman
Kondisi: Bagus (stok lama)
Harga Rp 40.000 (belum ongkir)
Order: SMS/WA 085225918312

Buku ini merupakan salah satu buku yang banyak dijadikan rujukan oleh pejuang-pejuang kesetaraan gender di Indonesia. Buku ini memberikan gambaran umum mengenai isu kesetaraan gender dan pelaksanaannya dalam kehidupan sosial. Penulis buku ini, Dr. Mansour Fakih, merupakan salah satu feminis awal di Indonesia.

Dr. Mansour menulis buku ini dalam tiga bagian. Pada bagian pertama, Dr. Mansour menjelaskan mengenai gender secara umum dan pandangan yang menyatakan bahwa perbedaan genderlah yang menyebabkan terjadinya marginalisasi, subordinasi, kekerasan dan beban kerja sebagai ibu rumah tangga kepada perempuan. Dari kesadaran tersebut, muncullah gerakan Women in Development yang kental dipengaruhi oleh gerakan developmentalisme.

Pada bagian kedua buku ini, Dr. Mansour menjelaskan mengenai analisis gender dalam gerakan transformasi perempuan, yang mana diwarnai oleh dua aliran inti dalam sosiologi, yaitu aliran fungsional dan aliran konflik. Kedua aliran ini menimbulkan gerakan feminis yang berbeda meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama. Dalam bagian ini juga dijelaskan mengenai hegemoni maskulinitas dalam arah gerakan feminisme. Ia menyatakan bahwa fenomena maskulinitas yang identik dengan penindasan dan dominasi, ternyata telah mempengaruhi kaum feminis sendiri sehingga arah gerakan mereka menjadi bersifat maskulin atau ‘menindas’ kaum laki-laki. Dijelaskan juga bahwa gerakan feminisme tidak hanya bersifat jangka pendek (war of maneuver), melainkan war of position yang bersifat ideologis dan kultural.

Pada bagian ketiga, Dr. Mansour menjelaskan tinjauan struktural akan konsep kesetaraan gender. Ia menuntut adanya persamaan hak buruh, sehingga buruh wanita tidak lagi dimarginalkan. Selain itu, ia menghendaki penafsiran agama (Islam) yang genderis, dan tafsiran yang tidak ‘genderis’ harus diluruskan. Berangkat dari situ, Dr. Mansour megharuskan adanya emansipasi wanita dalam segala bidang. Terakhir, dijelaskan strategi tercapainya tujuan tersebut secara padat dan ringkas.

Dari sedikit penjabaran di atas, terlihat bahwa Dr. Mansour kerap meninggalkan beberapa konsep penting sehingga argumen yang muncul adalah argumen yang mendukung pendapatnya. Selain itu, Dr. Mansour juga menafikan peran institusi keluarga dalam pembangunan negara dan hanya memperjuangkan kesetaraan gender tanpa memperhatikan kodrat seorang perempuan. Di samping itu, pemahaman Dr. Mansour mengenai Islam juga patut dipertanyakan karena ia memaksa agama agar sesuai dengan pendapatnya.

Kesimpulannya, buku ini cukup baik dijadikan pijakan awal untuk memahami konsep kesetaraan gender, namun tentu saja harus dibarengi dengan pemahaman mengenai aspek-aspek terkait, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kesalahan penafsiran.