Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Dutch Culture Overseas: Praktik Kolonial di Hindia Belanda 1900-1942

Judul: Dutch Culture Overseas: Praktik Kolonial di Hindia Belanda 1900-1942
Penulis: Frances Gouda
Penerbit: Serambi, 2007
Tebal: 523 halaman
Kondisi: Bekas (bagus)
Stok kosong


“Maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Inilah tekad sebuah bangsa yang menyatakan kemerdekaannya dan mencantumkan pernyataan ini dalam pembukaan undang-undangnya.

Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Lalu bagaimana kolonialisme? Apakah kolonialisme merupakan salah satu kewajiban (atau hak) bangsa kulit putih yang menjadi beban (white man burdens) untuk “memperadabkan” masyarakat lain yang dianggap belum beradab? Bagaimana pun penjajahan menimbulkan goresan, entah kepedihan ataupun kenangan indah, baik bagi yang menjajah maupun yang dijajah. Dalam konteks itu, buku Dutch Culture Overseas: Praktik Kolonial di Hindia Belanda 1900-1942 karya Frances Gouda turut membingkainya.

Secara umum, buku yang terdiri dari enam bab ini membahas kebudayaan kolonial Belanda sebagai suatu fenomena yang memiliki beragam segi dan pluralistik. Penulis memperlihatkan kebudayaan kolonial Belanda yang berbeda dengan para negeri kolonialis lainnya, bahkan dengan negeri asalnya. Hal ini mungkin akan menjawab pertanyaan mengapa sebuah bangsa kecil (Belanda) dan tak begitu penting secara politik di Eropa mampu mendominasi peradaban-peradaban tua seperti di Jawa dan Bali.

Gouda juga memaparkan cara-cara yang digunakan Belanda dalam “menjajah” serta gaya menjajahnya yang unik untuk ditunjukkan kepada dunia luar. Secara khusus, ditampilkan juga cara Pemerintah Hindia Belanda menampilkan Hindia Belanda di pameran kolonial internasional di Paris 1931. Namun, dalam buku ini kita hanya akan sedikit menjumpai kebijakan (ekonomi atau politik) Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Selebihnya, praktik kolonial yang dimaksud adalah budaya dan mental yang hingga kini masih kita rasakan.

Dengan menggunakan sumber primer berupa novel, roman, buku panduan perjalanan, buku pedoman, surat kabar, laporan pemerintah, korespondensi pemerintah, dan surat-surat pribadi, Gouda menggambarkan praktik kolonial Belanda di Hindia. Selain sumber tertulis, Frances Gouda yang meraih gelar Ph D sejarah di Universitas Washington pada 1980 juga mewawancarai orang-orang Belanda di Belanda yang pernah tinggal di Hindia pada tahun 30-an. Mereka adalah orang-orang yang mengalami masa sulit karena pengangguran di Eropa dan memerlukan penghargaan diri atas profesi mereka dengan pindah ke “tanah surga”.

Hampir di semua koloni, dominasi bangsa Eropa mencampuri lembaga adat dan praktik-praktik budaya. Mereka memperkenalkan bentuk baru masyarakat sipil serta meneruskan politik mempertahankan kelompok eksklusif pegawai sipil kulit putih dan para pembantu mereka, bangsa pribumi (hal 47). Hal tersebut menyiratkan upaya penumpulan atau penyesuaian kembali makna adat setempat atau dengan membelokkan fungsi lembaga pribumi. Peraturan kolonial ini menciptakan suatu bentuk budaya “dominasi tanpa hegemoni”.

Mereka yang datang ke Hindia ternyata terdiri dari orang yang memiliki beragam niat, idealisme, dan perilaku moral. Ada yang berniat membangun jembatan dan sistem irigasi, mengajar, bekerja di rumah sakit. Banyak di antara mereka yang idealis mempunyai keyakinan bahwa “mereka telah mengerjakan sesuatu yang hebat di sana” (hal 68). Atau menunggu hingga rekening bank mereka terisi penuh, lalu kembali ke tanah air.

Adalah negeri Belanda yang terdiri dari provinsi-provinsi yang terkepung air dan setengah dari provinsi-provinsi itu berada di bawah permukaan laut. Selama berabad-abad orang Belanda berjuang melindungi “sejengkal tanah” mereka. Tak hanya dari Laut Utara, tetapi juga dari politik negeri-negeri tetangganya (Jerman, Prancis) yang kuat. Tidak mengherankan bila bangsa Belanda berkemampuan keras untuk mempertahankan diri. Termasuk di negeri seberang lautan, nun jauh di Hindia sana (hal 80).

Tradisi pergundikan
Hal menarik lain adalah dalam salah satu babnya, Gouda mendiskusikan peran perempuan. Di sini ia membingkai upaya perempuan Eropa (Belanda) mendidik gadis pribumi di Jawa dan Bali. Suatu “kewajiban” perempuan Belanda terhadap para perempuan pribumi ketika mereka tiba di tanah surga ini. Namun, secara lugas ada pula pertanyaan mendasar yang dilontarkan yaitu bagaimana hubungan para perempuan Belanda dan pribumi dengan laki-laki Eropa yang dibahas dalam bab 5.

Peran perempuan Eropa ini penuh kontradiksi. Mereka tak sekadar teman bisu perjalanan ayah atau suami mereka yang menyusun aturan-aturan kolonial. Para perempuan kulit putih itu pun berperan sebagai artis pendukung dalam upacara serta ritual penuh keangkuhan dan superioritas kekuasaan Barat. Namun, dalam proses pemantapan kembali agenda politik kolonial, para perempuan kulit putih itu justru berada dalam posisi marjinal.

Sementara itu, hubungan antara perempuan pribumi dan pria kulit putih tak bisa dihindari. Tradisi pergundikan yang telah berakar sejak lama pun dibicarakan di sini. Di antaranya banyak perempuan pribumi bekerja sebagai nyai. Dalam kisah rakyat, nyai layaknya “kamus berjalan” yang multifungsi bagi pria-pria kulit putih. Walau kenyataannya itu adalah fantasi kolonial belaka.

Praktik pergundikan ini pun sebenarnya dilembagakan sejak adanya kebijakan VOC pada 1652 yang membatasi imigrasi perempuan Belanda serta tuntutan syarat rumit pada perkawinan resmi pria Belanda dan perempuan Jawa. Ada yang menentang dengan alasan moral karena mereka (anggota KNIL) bercinta tanpa mengindahkan kesopanan seperti sapi, kuda dan anjing. Ada pula yang berargumen bahwa praktik pergundikan di barak militer di kalangan anggota KNIL sesungguhnya memperkaya dan meningkatkan “kesehatan serta moral” tentara (hal 199). Kambing hitam lainnya adalah konsumsi makanan berempah yang secara teratur merangsang birahi laki-laki kulit putih sehingga mencari pemuasan pada para gundik pribumi untuk mencegah kebejatan seksual yang lebih buruk, seperti “sodomi atau pelepasan nafsu berahi yang membabi buta” (hal 204).

Pandangan merendahkan terhadap penduduk pribumi (Hindia) yang diduga masih ada hingga kini adalah orang-orang Hindia sebagai orang liar yang merusak moral karena: “Hindia adalah negeri para kera dan semua orang pribumi adalah jahat” (hal 243). Masalah pandangan sempit menghina ini, mengingatkan penduduk Hindia pada ungkapan Belanda yang merendahkan penduduk Hindia: al draagt een aap een gouden ring, het is en blijft een lelijk ding (biar mengenakan cincin emas, monyet tetap saja makhluk buruk rupa).

Nasib indo
Keelokan perempuan dan pria berdarah campuran (indo) yang pada masa sekarang menjadi konsumsi serta idola publik dan menjadi lahan menguntungkan, justru pada masa kolonial merupakan beban bagi mereka yang berdarah campuran itu. Bahkan Encyclopaedie van Nederlandsch IndiĆ« menyebutkan orang Indo–yang sebagian besar lahir dari rahim para nyai–sebagai “orang miskin yang berbahaya atau gembel keras dan kasar yang menjadi pengacau di kampung” (hal 303). Lalu meningkatnya kemiskinan para indo selama awal tahun 1930-an membuat masyarakat Belanda totok menyikapi “kelompok rasial yang tak jelas itu” secara ambivalen.

Dalam bab yang lain (bab 6), penampilan anjungan Hindia Belanda di pameran kolonial sedunia di Paris, 1931, memberikan catatan tersendiri. Betapa tidak? Anjungan Belanda, yang menampilkan keberagaman arsitektur di Nusantara (Jawa, Bali, Sumatera) tersebut berhasil menjadi satu-satunya pesaing Angkor Wat yang disajikan negeri kolonialis lainnya, Perancis. Promosi Pemerintah Hindia Belanda yang menyajikan beragam budaya di Nusantara hasil “penemuan” mereka seolah berhasil mengukuhkan kekuasaan mereka di negeri seberang lautan. Lalu dengan “cerdas” sajian promosi itu dibandingkan oleh Gouda dengan pembangunan Taman Mini Indonesia Indah pada tahun 1970-an yang berupaya mengangkat puncak-puncak kebudayaan nasional Indonesia (hal 407).

Sebagai buku yang membahas kebudayaan, rasanya penulis tidaklah cukup membuat penilaian hanya berdasarkan pilihan sumber yang dipilihnya. Meskipun dengan berhati-hati Gouda mengakui adanya pluralisme dalam budaya Belanda, terkadang tampak ketika ia memilih contoh-contohnya, dengan mudah “menyalahkan” kemunafikan serta kekurangan kebijakan Belanda.

Sebenarnya yang menarik adalah bila Gouda menganalisis lebih dalam perbedaan budaya Belanda di koloni serta hal yang memengaruhinya di negeri Belanda. Satu hal yang sepertinya diambil mentah-mentah oleh Gouda.

Terlepas dari berbagai kekurangan, buku yang dilengkapi ilustrasi, foto, tabel, dan indeks ini mampu menjawab pertanyaan penting, yaitu bagaimana orang Belanda merasakan dan menjelaskan apa yang mereka lakukan di Hindia. Selebihnya, penjajahan itu ternyata memang menyakitkan apalagi bila dijajah bangsa sendiri.

Achmad Sunjayadi, Pengajar di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI dan Erasmus Taalcentrum, Jakarta